Pemprov DKI Bongkar Bangunan di Penjaringan yang Diduga jadi Lokasi Prostitusi
jpnn.com - JAKARTA - Satpol PP DKI Jakarta dan Satpol PP Jakarta Utara membongkar 150 bangunan liar yang terindikasi menjadi tempat prostitusi di kawasan rel kereta Gang Royal, Penjaringan, Jakarta Utara pada Rabu (20/9).
Kasatpol PP Provinsi DKI Jakarta Arifin mengatakan bangunan liar tersebut ditertiban karena berdiri di atas lahan milik PT Kereta Api Indonesia (Persero).
Menurut dia, kurang lebih ada 3.000 meter yang lahannya ditertibkan.
“Ini juga menjadi tempat yang masuk kategori kriminalitasnya tinggi, ada kegiatan yang berkaitan dengan hal-hal yang mengarah pada asusila dan sebagainya," ujar Arifin.
Dia menuturkan pihaknya akan bersinergi dengan PT KAI untuk mengembalikan lahan tersebut sesuai dengan fungsinya.
"Kami akan bersinergi dengan PT KAI. Kalau memang fungsinya sebagai RTH, ya kami akan kembalikan fungsinya dan ditanami pohon," tutur Arifin.
Setelah menertibkan kawasan tersebut, petugas akan melakukan penjagaan agar tidak ada lagi bangunan liar di kawasan tersebut.
Penertiban itu menurunkan 800 personel yang melibatkan petugas Satpol PP, TNI, Pori, Dishub, dan PPSU.