Pemprov DKI Buka Rekrutmen Tenaga Kesehatan Covid-19, Begini Cara Mendaftarnya
Senin, 07 Februari 2022 – 02:52 WIB
dengan surat keterangan sehat dari
Instansi Pemerintah
4. Diutamakan berdomisili di wilayah DKI Jakarta
5. Dapat mengoperasikan aplikasi di ponsel/laptop
6. Tidak terikat kontrak di tempat manapun
7. Bersedia di kontrak sampai masa yang sudah ditentukan.
8. Tidak mempunyai komorbid penyakit
9. Sudah mendapatkan vaksin Covid-19 2 kali. (mcr4/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: