Pemprov DKI Buka Tempat Wisata Selama Libur Lebaran, Begini Respons Gilbert, Tegas
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan tetap membuka tempat wisata selama libur Idulfitri 2021.
Keputusan ini tertuang dalam Surat Edaran yang ditandatangani Plt Kepala Dinas Pariwisata Gumilar Ekalaya pada 7 Mei 2021.
Namun, kapasitas pengunjung hanya 50 persen selama periode larangan mudik 2021.
Merespons hal itu, anggota DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak menilai keputusan tersebut sudah tepat dan tegas. Pasalnya, pemerintah tetap membatasi jumlah pengunjung.
"Saya kira pemerintah sudah cukup tegas dengan membatasi pengunjung," kata Gilbert saat dihubungi jpnn.com, Rabu (12/5).
Menurut dia, keputusan tersebut memang berat diambil oleh Pemprov DKI Jakarta. Namun, Gilbert menyarankan agar pemerintah harus bekerja keras untuk meredam penambahan angka kasus positif Covid-19 setelah libur Idulfitri.
"Tempat wisata dibuka boleh saja. Seperti yang direncanakan oleh pemprov, selama di dalam pengunjung harus diawasi," ujar Gilbert.
Berkaca kasus kerumunan Tanah Abang, politikus PDIP itu menyarankan agar pemerintah harus melakukan pendataan di pintu masuk tempat wisata sehingga bisa terkontrol jumlah pengunjungnya.