Pemprov DKI Gandeng Ratusan Bengkel di Jakarta untuk Uji Emisi, Ada Kuota Gratis Tiap Hari
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menggelar pekan uji emisi sebagai sosialisasi agar masyarakat ikut menekan polusi udara di ibu kota.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto mengajak seluruh masyarakat melakukan uji emisi kendaraan pribadinya, baik mobil atau motor yang berusia di atas 3 tahun.
“Terdapat 335 bengkel mobil dan 106 bengkel motor di Jakarta yang siap melaksanakan uji emisi ini,” ucap Asep dalam keterangannya, Senin (28/8).
Menurut Asep, masyarakat dapat menemukan lokasi bengkel penyedia uji emisi yang tersebar di 5 wilayah kota administrasi.
Lokasi-lokasi uji emisi dapat dicari melalui aplikasi e-Uji Emisi atau aplikasi JAKI dengan mengetik “emisi” pada kolom pencarian. Bisa juga dengan membuka website https://ujiemisi.jakarta.go.id.
“Tiap bengkel yang berpartisipasi mengikuti pekan uji emisi ini menyediakan kuota gratis sebanyak 30 kendaraan per hari dengan memasang tanda khusus berupa spanduk,” kata dia.
Untuk yang di luar kuota tersebut, masyarakat dibebani tarif layanan uji emisi normal.
Asep mengimbau agar pemilik kendaraan bermotor segera melakukan uji emisi karena pada 1 September 2023, Polda Metro Jaya akan melakukan penindakan bagi yang tidak ikut atau pun tidak lulus uji emisi.