Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pemprov DKI Hanya Laporkan 782 Kasus COVID-19, tetapi Jangan Senang Dulu

Selasa, 23 Februari 2021 – 23:15 WIB
Pemprov DKI Hanya Laporkan 782 Kasus COVID-19, tetapi Jangan Senang Dulu - JPNN.COM
Pengungsi banjir di Cipinang Melayu menjalani rapid antigen Covid-19. Foto : Kenny Kurnia Putra

jpnn.com, JAKARTA - Pertambahan konfirmasi positif COVID-19 di Jakarta hanya 782 kasus karena masih adanya masalah sistem pelaporan data di Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Selasa (23/2).

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dwi Oktavia, mengatakan masalah sistem tersebut menyebabkan laboratorium kesulitan memasukkan data pemeriksaan spesimen.

"Sebagian data positif (yang harusnya masuk) hari ini tertunda akibat perbaikan koneksi penginputan sistem Kemenkes. Kemungkinan akan ada akumulasi data dari yang sebelumnya tidak bisa dilakukan penarikan melalui sistem," kata Dwi.

Berdasarkan data Pemprov DKI Jakarta di laman corona.jakarta.go.id, kasus baru sebanyak 782 kasus itu merupakan hasil dari pemeriksaan usap (swab test PCR) Senin (22/2) terhadap 10.579 spesimen.

Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 8.204 orang adalah yang baru dites PCR untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 782 positif dan 7.422 negatif.

Dengan penambahan sebanyak 782 kasus itu, menyebabkan total kumulasi kasus positif saat ini sebanyak 331.876 kasus.

Data kasus baru 782 ini jika dibanding penambahan kasus positif harian sepekan maka lebih tinggi dibanding Kamis (18/2) sebanyak 373 kasus.

Juga masih lebih rendah dibanding penambahan kasus Senin (22/2) 2.471 kasus, Minggu (21/2) 2.720 kasus, Sabtu (20/2) 2.872 kasus, Jumat (19/2) 1.920 kasus, Rabu (17/2) 1.445 kasus, dan Selasa (16/2) 1.861 kasus.

Pertambahan konfirmasi positif COVID-19 di Jakarta hanya 782 kasus ternyata tak menunjukkan kondisi sebenarnya

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close