Pemprov DKI Jakarta Lakukan Filterisasi Malam Takbiran, Begini Sistemnya...
Selasa, 11 Mei 2021 – 05:43 WIB
Selain itu, kata Fadil, setelah pukul 22.00 WIB semua yang tidak memiliki kepentingan untuk berada di jalan diharuskan untuk kembali ke rumah masing-masing.
"Kami akan berlakukan konsep "crowd free night" jadi tidak boleh ada yang berkerumun lebih dari lima orang tanpa bisa menjelaskan kepentingannya," ucapnya. (antara/jpnn)