Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pemprov DKI Jakarta Tutup Ancol, TMII dan Ragunan

Sabtu, 15 Mei 2021 – 19:21 WIB
Pemprov DKI Jakarta Tutup Ancol, TMII dan Ragunan - JPNN.COM
Petugas kepolisian berjaga di pintu masuk Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (15/5). Pengelola Ancol menutup seluruh area rekreasi dan wisatanya selama sehari guna penyemprotan disinfektan dan evaluasi penguatan protokol kesehatan. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan menutup tiga tempat wisata di ibu kota yakni Taman Impian Jaya Ancol, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), dan Taman Margasatwa Ragunan.

Penutupan itu terhitung mulai 16 Mei hingga 17 Mei 2021,  demi penguatan protokol kesehatan.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (SE Disparekraf) Nomor 1790/-1.858.2 yang ditandatangani Pelaksana tugas Kadisparekraf Gumilar Ekalaya, dan dikeluarkan Sabtu (15/5) ini.

Dalam surat tersebut, Gumilar menulis bahwa berdasarkan hasil evaluasi peningkatan pengunjung pada tanggal 14-15 Mei 2021, maka kepada pengelola Taman Impian Jaya Ancol, TMII, serta Taman Margasatwa Ragunan dengan ini disampaikan dua hal.

"Yang pertama, terhitung mulai tanggal 16 Mei 2021 sampai dengan tanggal 17 Mei 2021 agar melakukan penutupan sementara tempat usaha dalam rangka penguatan protokol kesehatan," tulis Gumilar dalam surat itu.

Adapun yang kedua, kawasan usaha pariwisata akan dibuka kembali pada 18 Mei 2021.

Surat yang ditujukan pada tiga pengelola tempat wisata favorit di ibu kota itu, ditembuskan pada gubernur Provinsi DKI Jakarta, wakil gubernur Provinsi DKI Jakarta, sekretaris daerah Provinsi DKI Jakarta, inspektur Provinsi DKI Jakarta, para wali kota administrasi Provinsi DKI Jakarta, dan kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi DKI Jakarta.

Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Iffan saat dikonfirmasi ANTARA menyatakan bahwa surat tersebut memang benar dikeluarkan mengingat animo pengunjung yang meningkat pada tanggal 14 Mei dan 15 Mei 2021.

Tempat wisata Taman Impian Jaya Ancol, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), dan Taman Margasatwa Ragunan, akan dibuka kembali pada 18 Mei 2021.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News