Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pemprov DKI: Kami Ingatkan Masyarakat untuk Tidak Menyepelekan Covid-19

Jumat, 18 Juni 2021 – 13:40 WIB
Pemprov DKI: Kami Ingatkan Masyarakat untuk Tidak Menyepelekan Covid-19 - JPNN.COM
Waspada, kasus positif aktif Covid-19 di DKI Jakarta meningkat signifikan dalam sepekan terakhir. Tetap patuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, jaga jarak dan rutin mencuci tangan Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mewanti-wanti warga ibu kota untuk terus mematuhi protokol kesehatan alias prokes Covid-19.

Pasalnya, pada Kamis (17/6) kemarin, kasus positif Covid-19 di Jakarta bertambah sebanyak 4.144 dalam sehari, sehingga total kasus terkonfirmasi di ibu kota tercatat 458.815.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Dwi Oktavia mengatakan pertambahan kasus positif itu mendekati angka tertinggi pada 7 Februari 2021, yakni, 4.213 dalam sehari.

"Maka dari itu, kami mengingatkan kembali kepada seluruh masyarakat untuk tidak menyepelekan Covid-19. Penanggulangan pandemi ini butuh kerja bersama," kata Dwi Oktavia dalam keterangan tertulis.

Dia mengimbau masyarakat terus waspada terhadap penularan Covid-19 yang makin cepat dan selalu menerapkan protokol kesehatan 5M di mana pun berada.

Secara rinci, sebaran 4.144 kasus positif pada Kamis kemarin, yaitu di Kepulauan Seribu lima kasus, Jakarta Barat 824 kasus, Jakarta Pusat 490 kasus, Jakarta Selatan 932 kasus, Jakarta Timur 1.370 kasus, dan Jakarta Utara 523 kasus.

Selanjutnya, berdasarkan data Dinas Kesehatan DKI Jakarta, per 17 Juni 2021, sebanyak 84 persen tempat tidur isolasi yang ada di 139 RS yang merawat pasien Covid-19 sudah terisi.

"Total tempat tidur yang disiapkan pada 139 RS yang merawat Covid-19 di Jakarta sebanyak 8.524 tempat tidur isolasi, saat ini terisi 84 persen," ujar Dwi.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengimbau warga mematuhi protokol kesehatan Covid-19, simak selengkapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News