Pemprov DKI Kembali Pangkas Jam Operasional Transportasi Umum, Ini Jadwal Lengkapnya
Selasa, 26 Januari 2021 – 20:05 WIB
VIII. Pelanggaran terhadap ketentuan-ketentuan Perlindungan Kesehatan Masyarakat sektor transportasi, ditetapkan sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 3 Tahun 2021 tentang pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan COVID-19.
Yuk, Simak Juga Video ini!