Pemprov DKI Lebih Utamakan Formula E Dibanding Penanganan Banjir?
"Anggaran penanganan banjir di Jakarta, termasuk paling tinggi di pemerintahan provinsi yang ada di Indonesia," katanya.
Riza Patria merinci, anggaran pembebasan lahan terkait penanganan banjir dalam APBD 2021 mencapai sekitar Rp 1,5 triliun, pembuatan waduk Rp 1,2 triliun, dan sumur resapan hingga Rp 400 miliar.
"Itu luar biasa, anggaran yang kami gelontorkan untuk pengendalian banjir, yang kami sampaikan butuh waktu dan kolaborasi semua pihak," ucapnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI Anggara Wicitra Sastroamidjojo menyebut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membatalkan anggaran pembebasan tanah normalisasi sungai Rp 160 miliar dengan alasan defisit anggaran pada 2019.
Namun, pada tahun yang sama, Anggara menyebut DKI sempat utang kepada Bank DKI untuk membayar 'commitment fee' Formula E pada 2019, sebesar 10 juta poundsterling atau Rp 180 miliar.
Dalam siaran pers, Anggara mengatakan utang untuk membayar Formula E tersebut terungkap dari Surat Kuasa No. 747/-072.26 pada 21 Agustus 2019 dari Gubernur kepada Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora).
Surat itu, kata dia, berisi permohonan Pinjaman Daerah dari Pemprov DKI kepada PT Bank DKI untuk penyelenggaraan Formula Electric Championship.
"Pada 30 Desember 2019, Dispora membayar termin kedua sebesar 10 juta poundsterling atau Rp 180 miliar menggunakan dana APBD, sehingga total yang disetor Rp 360 miliar."