Pemprov DKI Masih Kekurangan 928 Bus Sekolah
Nurhayati mengungkapkan, biaya operasional bus sekolah itu mencapai Rp 40 miliar setahun. Untuk dua tahun mendatang, sudah dianggarkan Rp 123 miliar. Perinciannya, APBD 2015 memberikan kontribusi Rp 47 miliar, sedangkan dana Rp 76 miliar diambil dari APBD 2016.
"Kami terus mendorong agar operator makin meningkatkan kualitas layanan," tegasnya.
Di tempat terpisah, Kepala Dinas Pendidikan DKI (Kadispendik) Lasro Marbun menyatakan bahwa kehadiran bus sekolah sangat mendukung program pendidikan. Sebab, bus tersebut memberikan layanan angkutan gratis yang tepat waktu. Selain itu, bus tersebut membantu orang tua, khususnya yang anaknya masih duduk di bangku SD, agar merasa aman. Dia berharap jumlah bus itu diperbanyak untuk mencapai jumlah ideal.
"Kan operasinya hanya satu kali berangkat, enggak bisa balik lagi (dalam sehari). Jadi, memang perlu ada penambahan unit bus," tandas dia. (fai/oni/c14/any)