Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pemprov DKI Pecat 12 Anggota Satpol PP Pembobol Bank

Kamis, 21 November 2019 – 21:11 WIB
Pemprov DKI Pecat 12 Anggota Satpol PP Pembobol Bank - JPNN.COM
Satpol PP. Foto: JPNN

Oknum Satpol PP yang dipecat dengan tanpa pesangon itu, kata Chaidir, terbagi di tiga wilayah, yakni Jakarta Barat, Timur dan Selatan. "Untuk komposisi asalnya mana saja, saya tidak ingat namun yang jelas paling banyak dari Jakarta Barat," katanya.

Sebanyak 12 oknum anggota Satpol PP diduga membobol Bank DKI berdasarkan pengakuannya pada Kasatpol PP DKI Arifin. Mereka melakukan tindakan itu sejak Mei 2019 hingga menimbulkan kerugian sebesar Rp 32 miliar.

Mereka melakukan tindakannya di mesin ATM Bersama menggunakan kartu ATM Bank DKI. Belasan oknum tersebut melakukan penarikan di ATM Bersama dengan sengaja menyalahkan pin ATM pada percobaan pertama dan pin yang benar pada percobaan kedua.

Setelah berhasil menarik uang di ATM Bersama, saldo oknum tersebut di Bank DKI tidak berkurang. Akhirnya kasus ini sampai ke pihak kepolisian Polda Metro Jaya dan beberapa orang oknum Satpol PP diperiksa. Namun hingga saat ini belum ada keterangan dari pihak Kepolisian. (ant/dil/jpnn)

Sebanyak 12 oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta yang diduga membobol Bank DKI melalui ATM Bersama diberhentikan alias dipecat.

Redaktur & Reporter : Adil

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close