Pemprov DKI Segera Salurkan Bansos Tahap IV Kepada 1,16 Juta KK Terdampak Covid-19
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera menyalurkan bantuan sosial (bansos) tahap IV kepada warga terdampak Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akibat Covid-19.
Hal itu sesuai dengan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 990 Tahun 2020 tentang Penerima Bantuan Sosial Tahap VI Bagi Penduduk yang Rentan yang Terdampak Covid-19 Dalam Pemenuhan Kebutuhan Pokok Selama Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar di DKI Jakarta.
Adapun bansos yang sudah memasuki tahap IV itu akan disalurkan kepada 1.160.409 Kepala Keluarga (KK).
Bansos yang diberikan kepada tiap KK juga dalam bentuk bahan pokok dan atau bantuan langsung lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Bantuan sosial dalam bentuk bahan pokok senilai Rp 300.000 per paket per KK termasuk ongkos kirim dan biaya pengepakan," tulis Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam Kepgub tersebut.
Sementara itu, biaya pelaksanaan bansos tersebut dibebankan pada APBD DKI Jakarta dan sumber anggaran lainnya yang sah dan tidak mengikat.(mcr1/jpnn)