Pemprov DKI Siapkan Regulasi untuk Menjerat Pengguna Otoped Listrik
Selasa, 12 November 2019 – 21:22 WIB
![Pemprov DKI Siapkan Regulasi untuk Menjerat Pengguna Otoped Listrik Pemprov DKI Siapkan Regulasi untuk Menjerat Pengguna Otoped Listrik - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/arsip/watermark/2019/11/12/pengguna-grabwheels-yang-melintasi-jalur-lalu-lintas-tanpa-menggunakan-helm-pengaman-di-jalan-bendungan-hilir-jakarta-pusat-rabu-9102019-foto-antaralivia-kristianti-38.jpg)
Pengguna GrabWheels yang melintasi jalur lalu lintas tanpa menggunakan helm pengaman di Jalan Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, Rabu (9/10/2019). Foto: ANTARA/Livia Kristianti
Meski mengeluarkan larangan namun Dinas Perhubungan DKI Jakarta memperbolehkan masyarakat menggunakan layanan skuter listrik itu di area Gelora Bung Karno yang memiliki jalur khusus untuk berolah raga.
Syafrin juga mengatakan jika skuter listrik itu melewati jalur arteri maka pengguna wajib menggunakan jalur sepeda dan tidak boleh menggunakan badan jalan raya. (ant/dil/jpnn)