Pemprov DKI Siapkan Sanksi Moral Untuk Pengelola Apartemen
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat akan memberikan sanksi moral pada pihak apartemen yang tidak mengizinkan aparatur ibukota mendata penghuni. Menurut Djarot, pemberian sanksi moral bisa membuat jera pihak apartemen.
"Sanksinya gampang, kami panggil mereka terus, kami umumkan bahwa apartemen ini dikucilkan. Kenapa susah-susah, kami kasih sanksi moral dan enggak laku dia," kata Djarot di Balai Kota, Jakarta, Senin (18/5).
Karena itu, Djarot meminta apartemen tidak terlalu bersifat ekslusif. "Jadi tidak boleh di sini satu apartemen pun menutup rapat-rapat sehingga menjadi sangat ekslusif," ucap Djarot.
Mantan Wali Kota Blitar itu mengak, mendapat laporan aparatur Pemprov DKI tidak bisa masuk untuk mendata penghuni dan pemilik unit rusunami dan apartemen. Salah satunya karena alasan privasi. Menurut Djarot, permintaan data penghuni bukanlah privasi. (gil/jpnn)