Pemprov DKI Tak Akan Berikan Kompensasi untuk Warga yang Terdampak Bau RDF Rorotan
Rabu, 26 Februari 2025 – 00:28 WIB

Slogan lama Pemprov DKI Jakarta di kawasan Jalan Sudirman. Foto: ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Kompensasi tersebut senilai Rp 400 ribu per bulan yang dibayarkan setiap tiga bulan sekali atau jika diakumulasikan mencapai Rp 1,2 juta.
Adapun, jumlah penerimanya mencapai 24 ribu keluarga di empat kelurahan. (mcr4/jpnn)