Pemprov DKI Tegas, Begitu Menghadapi Habib Rizieq jadi Lembek
Senin, 16 November 2020 – 16:52 WIB
Tindakan kepada Habib Rizieq dan FPI hanya berupaya sanksi sebesar Rp 50 juta setelah acara dengan kerumunan massa terlanjur digelar.
"Orang bikin kegiatan kerumunan, ada konsekuensi dendanya, ya, enggak salah. Namun, itu hanya buat efek jera. Itu bukan mendidik dan tidak ada edukasinya sama sekali. Kalau yang membuat edukasi, penerapannya tegas," timpal dia. (ast/jpnn)