Pemprov DKI tidak Akan Merelokasi Warga yang Terkena Penertiban PT KAI
jpnn.com - JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 1 membongkar 254 bangunan liar semipermanen atau bedeng di sekitar rel kereta dekat Jakarta International Stadium atau JIS, Jakarta Utara.
Kawasan itu biasa disebut dengan Kampung Bambu, Jakarta Utara.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merespons langkah yang ditempuh PT KAI tersebut.
Menurut Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, pihaknya tidak akan merelokasi warga yang tinggal di sekitar rel dekat JIS yang terkena penertiban oleh PT KAI tersebut.
“Bukan direlokasi. Prinsipnya, kami pemprov memberi perhatian bagi seluruh warga yang ada di Jakarta, termasuk warga-warga yang di permukiman padat, kumuh, dan juga warga-warga yang kena program normalisasi, naturalisasi kami akan carikan tempat yang terbaik. Tentu ada syarat dan mekanisme yang harus dipenuhi,” ungkapnya di Balai Kota DKI, Rabu (12/10).
Meski demikian, alumnus Institut Teknologi Bandung (ITB) ini menyebutkan pihaknya bersama PT KAI selaku pihak yang membongkar akan membahas solusinya.
Dia meyakini bahwa PT KAI tidak asal menertibkan, dan pasti memiliki solusi atas persoalan itu. “Yang menertibkan itu bukan pemprov, itu dari KAI. Nanti kami diskusikan dengan KAI punya solusi apa, KAI, kan, tentu tidak asal menertibkan. KAI tentu punya solusi,“ tuturnya.
Diketahui, PT KAI membongkar bedeng atau tempat tinggal warga di lintas Jakarta Kota-Tanjung Priok di KM 5+200 hingga 5+900 sekitar JIS.