Pemprov Gorontalo Dianggap Tak Tertib Administrasi
Jumat, 07 Januari 2011 – 00:22 WIB
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri meminta Pemprov Gorontalo untuk lebih tertib secara administrasi. Hal ini untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan selama proses penetapan Surat Keputusan (SK) baik di pemerintahan maupun DPRD.
Sebab, ada dua usulan penetapan PAW yang diajukan Sekda dan Gubernur Gorontalo. Anehnya dua usulan tersebut mempunyai nomor dan tanggal surat yang sama yaitu Nomor : 166/Pem/1973/X/2010 tanggal 25 Oktober 201.
"Karena usulan yang datang pertama dari Sekda Gorontalo, jelas Kemendagri tidak bisa memprosesnya. Sebab sesuai Pasal 337 Ayat 3 UU 27 Tahun 2009 tentang MPR/DPR/DPD/DPRD jo Pasal 106 Ayat 5 PP 16 Tahun 2010, maka usulan PAW harus ditandatangan gubernur. Jadi bukannya sekda, karena itu suratnya kami minta klarifikasi lagi dan dikirim yang diteken gubernur meski nomor dan tanggal suratnya sama persis," beber Donny di Kantor Kemendagri, Kamis (6/1).
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri meminta Pemprov Gorontalo untuk lebih tertib secara administrasi. Hal ini untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Daerah
Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
Minggu, 24 November 2024 – 00:45 WIB - Daerah
Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
Minggu, 24 November 2024 – 00:02 WIB - Sumsel
Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
Sabtu, 23 November 2024 – 14:35 WIB - Daerah
DPRD Kota Bogor Gelar Sidak ke OPD, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal
Sabtu, 23 November 2024 – 13:00 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
Minggu, 24 November 2024 – 00:01 WIB - Pilkada
Tim Pram-Doel Kecam Pernyataan Bernuansa SARA Menteri Maruarar Sirait
Sabtu, 23 November 2024 – 22:22 WIB - Pilkada
Survei Publicsensum: Elektabilitas Isran-Hadi Makin Moncer di Pilkada Kaltim
Minggu, 24 November 2024 – 00:50 WIB - Politik
Kampanye Terakhir, Luluk-Lukman Tawarkan Solusi Atas Permasalahan di Jatim
Sabtu, 23 November 2024 – 22:05 WIB - Pilkada
Puluhan Sukarelawan Pramono-Rano Deklarasi Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Kampanye Akbar
Minggu, 24 November 2024 – 00:42 WIB