Pemprov Jabar Harap UU Cipta Kerja Permudah Usaha dan Atasi Tumpang Tindih Kebijakan
Jumat, 13 November 2020 – 23:08 WIB
Menurutnya, yang tidak diuntungkan dari pengesahan UU Cipta Kerja ada dua pihak.
“Pertama, hilangnya PAD dari Kabupaten/Kota mungkin juga Provinsi. Kedua, adalah serikat pekerja. Karena setiap perusahaan boleh menunjuk serikat pekerjanya sendiri-sendiri,” kata Ade. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini: