Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pemprov Jabar Kembali Raih WTP Kedelapan Kalinya

Selasa, 28 Mei 2019 – 22:19 WIB
Pemprov Jabar Kembali Raih WTP Kedelapan Kalinya - JPNN.COM
Plh Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum menerima Laporan Hasil Pemeriksaan dari Perwakilan BPK Provinsi Jabar. Foto: Humas Pemprov Jabar

jpnn.com, BANDUNG - Pemprov Jawa Barat (Jabar) kembali meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2018 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Ini adalah opini WTP kedelapan kalinya.

Plh Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK dari Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Barat Arman Syifa, disaksikan Ketua DPRD Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari, dalam Rapat Paripurna DPRD di Gedung DPRD Jawa Barat, Jalan Diponegoro No 27, Kota Bandung, Selasa (28/5/19).

“Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2018, termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah disampaikan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, maka BPK kembali memberi opini wajar tanpa pengecualian,” kata Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat Arman Syifa dalam laporannya di rapat paripurna.

“Dengan demikian, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah berhasil mendapatkan dan mempertahankan opini WTP untuk yang kedelapan kalinya,” lanjutnya.

BACA JUGA: GoJek dan Go-Pay Gandeng Pemprov Jabar

Ditemui usai acara, Uu Ruzhanul Ulum merasa bersyukur atas pencapaian ini. Menurutnya, opini WTP merupakan sebuah prestasi. Dia mengucapkan terimakasih kepada seluruh ASN di lingkungan Pemdaprov Jabar, termasuk kepada DPRD Jawa Barat sebagai mitra pembangunan.

Dalam opini WTP, BPK merekomendasi beberapa poin untuk disempurnakan. Meskipun begitu, hal tersebut tidak mempengaruhi kewajaran atas penyajian laporan keuangan.

BACA JUGA: Bank BJB Masih Jadi Andalan Pemprov Jabar

Raihan opini WTP untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2018 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News