Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pemprov Jabar Kukuhkan 52 Anggota Paskibraka, Tak Ada Aturan Lepas Hijab 

Kamis, 15 Agustus 2024 – 11:19 WIB
Pemprov Jabar Kukuhkan 52 Anggota Paskibraka, Tak Ada Aturan Lepas Hijab  - JPNN.COM
Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengukuhkan 52 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat  Provinsi Jabar di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (14/8/2024). Mereka akan melaksanakan tugas pada upacara HUT Ke- 79 Republik Indonesia di Lapangan Gasibu, Kota Bandung, Sabtu (17/8). Foto: Biro Adpim Jabar

jpnn.com, BANDUNG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat mengukuhkan 52 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) yang bertugas pada upacara ulang tahun kemerdekaan Republik Indonesia. 

Upacara tersebut akan berlangsung di Lapangan Gasibu, Kota Bandung pada Sabtu (17/8/2024). Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengatakan 52 anggota Paskibraka ini berasal dari 27 kabupaten kota.

Mereka sudah menjalani berbagai proses seleksi, mulai dari tes wawasan kebangsaan, intelegensi umum, kesamaptaan, kesehatan, parade, PBB, wawancara, hingga rangkaian tes lainnya.

Anggota Paskibraka perwakilan dari Kabupaten Majalengka, Naufal Fadhil Mufarrijan Nugraha mengaku momen ini sangat berarti.

Bagi dia, ada banyak pengalaman yang didapatkan selama menjalani semua tahapan seleksi.

Pencapaian ini ia sebut tidak terlepas dari peran dan dukungan keluarga dan orang-orang terdeka. Naufal berharap semua prosesi upacara bisa berjalan baik tanpa hambatan.

”Saya bersemangat menjalankan tugas semaksimal mungkin," kata Naufal, Kamis (15/8/2024).

Di sisi lain, isu mengenai Paskibraka ini menghangat dan diwarnai polemik dugaan adanya aturan anggota Paskibraka tak boleh berhijab.

Pemprov Jabar pastikan tak ada aturan lepas hijab atau jilbab untuk anggota Paskibraka yang bertugas di HUT Ke-79 RI.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA