Pemprov Jabar Kukuhkan 52 Anggota Paskibraka, Tak Ada Aturan Lepas Hijab
jpnn.com, BANDUNG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat mengukuhkan 52 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) yang bertugas pada upacara ulang tahun kemerdekaan Republik Indonesia.
Upacara tersebut akan berlangsung di Lapangan Gasibu, Kota Bandung pada Sabtu (17/8/2024). Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengatakan 52 anggota Paskibraka ini berasal dari 27 kabupaten kota.
Mereka sudah menjalani berbagai proses seleksi, mulai dari tes wawasan kebangsaan, intelegensi umum, kesamaptaan, kesehatan, parade, PBB, wawancara, hingga rangkaian tes lainnya.
Anggota Paskibraka perwakilan dari Kabupaten Majalengka, Naufal Fadhil Mufarrijan Nugraha mengaku momen ini sangat berarti.
Bagi dia, ada banyak pengalaman yang didapatkan selama menjalani semua tahapan seleksi.
Pencapaian ini ia sebut tidak terlepas dari peran dan dukungan keluarga dan orang-orang terdeka. Naufal berharap semua prosesi upacara bisa berjalan baik tanpa hambatan.
”Saya bersemangat menjalankan tugas semaksimal mungkin," kata Naufal, Kamis (15/8/2024).
Di sisi lain, isu mengenai Paskibraka ini menghangat dan diwarnai polemik dugaan adanya aturan anggota Paskibraka tak boleh berhijab.