Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pemprov Jateng Upayakan Transportasi Massal Terintegrasi di 35 Kabupaten/Kota

Rabu, 11 September 2024 – 16:08 WIB
Pemprov Jateng Upayakan Transportasi Massal Terintegrasi di 35 Kabupaten/Kota - JPNN.COM
Pemprov Jateng mengupayakan transportasi massal terintegrasi di 35 Kabupaten/kota. Foto: Pemprov Jateng

jpnn.com, SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) mengupayakan agar transportasi massal di wilayahnya bisa terintegrasi di 35 kabupaten/kota.

Hal ini sebagai wujud komitmen pemerintah dalam memberikan transportasi massal yang murah, nyaman, dan terintegrasi.

"Transportasi yang lancar tentu akan mengakselerasi pergerakan ekonomi di Jateng," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Jateng, Sumarno saat membuka acara 'Central Java Transport Solution Expo 2024' di Gedung Wahana Graha Dinas Perhubungan Jateng, Rabu (11/9).

Hingga 2024, Pemprov Jateng telah menyediakan sebanyak tujuh rute perjalanan Bus Rapid Trans (BRT) Jateng. Dari jumlah trayek yang ada, tersedia 115 unit armada.

Armada BRT tersebut terbagi untuk rute Semarang-Bawen 28 unit, Purwokerto-Purbalingga 14 unit, Semarang-Kendal 16 unit, Magelang-Purworejo 14 unit, Solo-Sragen 14 unit, Semarang-Gubug 14 unit, dan Solo-Sukoharjo-Wonogiri 15 unit.

Pemprov Jateng juga terus mendorong pemerintah pusat mereaktivasi jalur kereta api di beberapa daerah. Seperti jalur kereta api Semarang-Pati-Rembang dan jalur Kendal, Demak, Ungaran, Semarang, Purwodadi (Kedungsepur).

"Reaktivasi jalur kereta api merupakan kewenangan pusat. Kemarin sudah ada kajian, mudah-mudahan jalur kereta api kawasan Kedungsepur segera dapat diaktifkan kembali," harapnya.

Dalam kesempatan itu, Sumarno menyerahkan penghargaan kepada sejumlah perusahaan angkutan umum antar-jemput dalam provinsi atau AJDP Award 2024.

Pemprov Jateng mengupayakan transportasi massal terintegrasi di 35 Kabupaten/kota.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA