Pemprov Minta PSB Transparan
Dinas Buka Posko PengaduanSelasa, 29 Juni 2010 – 17:15 WIB
Misalnya, lanjut mantan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jatim ini, jika sistem Nilai Ujian Nasional (NUN) sebagai syarat pendaftaran, tidak diperkenakan untuk dipermainkan. ""Kalau mengunakan syarat danem ya harus danem jangan yang lain," terangnya.
Disamping itu, untuk menghindari kecurangan dan potensi negative yang mewarnai PSB , Pemprov melalui Dinas Pendidikan Provinsi Jatim juga membentuk tim pemantau. Tim tersebut, sedianya melakukan monitoring selama pelaksanaan PSB berlangsung. ""Teknisnya yang mengatur adalah dinas terkait. Kalau di daerah ya dinas pendidikan yang ada di kabupaten/kota," paparnya.