Pemprov Sulsel Pidanakan 5 Pengusaha
Lakukan Reklamasi Pantai di Kawasan COIJumat, 15 Februari 2013 – 09:36 WIB
MAKASSAR -- Pemerintah Provinsi Sulsel melapor pidana lima pengusaha kakap karena dianggap melanggar hukum melakukan reklamasi pantai di Kawasan Centre Poin of Indonesia (COI). Lima pengusaha yang dilaporkan yakni; Hj Najemiah ( PT Barindo), Danny Pomanto (CV Alfatir Nur), Benny Tungka (CV Satria Perdana), Yongris dan satu lagi investor PT Agung Podomoro Grup. Laporan Gubernur Sulsel yang diteken Syahrul Yasin Limpo tersebut bernomor 650/7032 telah dilayangkan ke Reskrim Polda Sulselbar dan Kementerian Dalam Negeri sebagai laporan. "Lima pengusaha ini kami laporkan karena telah melanggar UU Nomor 27 tahun 2007 tentang pengelolaan wilayah pesisir dan laut. Sampai saat ini pemerintah Sulsel tidak pernah memberikan rekomendasi untuk melakukan penimbunan atau reklamasi pantai. Sementara sudah ada aktivitas penimbunan di lokasi tersebut," kata Kepala Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Pemprov Sulsel, Tamzil Tajuddin seperti yang dilansir FAJAR (JPNN Group), Jumat (15/2).
BLHD Sulsel kata dia, akan mengawal kasus ini hingga para pelaku diproses hukum. Pelanggaran ini kata Tamzil sudah sangat serius karena melanggar banyak aturan. "Tidak saja itu, lima pengusaha ini juga melabrak aturan hukum UU 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Semua prosedur tentang pemberian izin usaha atau operasional dilanggar," jelasnya.
Tamzil membeberkan, sesuai UU No 32 ini, sebelum dikeluarkan izin usaha atau operasional, maka sebelumnya para pengusaha ini mestinya mengantongi dokumen Analisis Mengendai Dampak Lingkungan (AMDAL). AMDAL belum kelar, sudah melakukan aktivitas penimbunan," bebernya.
MAKASSAR -- Pemerintah Provinsi Sulsel melapor pidana lima pengusaha kakap karena dianggap melanggar hukum melakukan reklamasi pantai di Kawasan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jokowi Dulu Dipuji, Kini Dicaci, Andika Perkasa Dicueki Kapolda Jateng | Reaction JPNN
-
Soal Penambahan Komisi DI DPR, Lodewijk: Masih Sebatas Wacana
-
Jenguk Lolly, Kakak Nikita Mirzani Sambangi Polres Jaksel
-
Menteri AHY: Konsolidasi Tanah Vertikal Solusi Untuk Hunian Padat Penduduk
-
Vadel Badjideh Ngaku Sakit, Ini Kata Kubu Nikita Mirzani
BERITA LAINNYA
- Daerah
Pekerja Migran Meninggal di Suriah, Keluarga: Dianiaya Majikan
Minggu, 29 September 2024 – 04:00 WIB - Riau
Bhabinkamtibmas Polsek Senapelan Sampaikan Pesan Damai Pilkada 2024 ke Rumah-Rumah Warga
Sabtu, 28 September 2024 – 17:43 WIB - Riau
AKBP Kurnia Ajak Ulama dan Santri Jaga Keamanan-Ketertiban Jelang Pilkada di Meranti
Sabtu, 28 September 2024 – 13:57 WIB - Daerah
Alhamdulillah, Korban Kebakaran Pasar Karangkobar Terima Klaim Asuransi
Jumat, 27 September 2024 – 21:38 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Ini Peran Pelaku Pembubaran Paksa Diskusi di Kemang, Ada Cerita soal Pintu Belakang
Minggu, 29 September 2024 – 20:36 WIB - Hukum
Diduga Tempat Produksi Narkoba, Rumah Mewah di Kota Serang Digerebek BNN, Lihat
Minggu, 29 September 2024 – 20:14 WIB - Liga Indonesia
Persija Vs PSM 1-1: Macan Ompong di 4 Laga Terakhir, Cek Klasemen Liga 1
Minggu, 29 September 2024 – 21:10 WIB - Jabar Terkini
Insiden Mobil Listrik MG Tabrak Booth di GIIAS Bandung, Panitia Buka Suara
Minggu, 29 September 2024 – 18:00 WIB - Seleb
Polisi Ungkap Hasil Tes Urine Andrew Andika & 5 Kawan Lainnya
Minggu, 29 September 2024 – 18:59 WIB