Pemprov Sultra - PWI Tindak Lanjuti Penetapan Tuan Rumah HPN 2022
jpnn.com, JAKARTA - Setelah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) ditetapkan sebagai tuan rumah Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2022, Pemerintah Provinsi Sultra menindaklanjuti dengan melakukan pertemuan bersama pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat di Kantor PWI Pusat, Rabu (7/4).
Hadir dalam pertemuan tersebut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sultra Asrun Lio mewakili gubernur, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sultra Ridwan Badallah, Ketua PWI Sultra Sarjono, dan Sekretaris PWI Sultra Mahdar Tayyong.
Mereka diterima Sekretaris Jenderal PWI Pusat Mirza Zulhadi dan Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat Zulkfili Gani Ottoh.
Pada kesempatan tersebut, Asrun menyampaikan Sultra tetap siap menjadi tuan rumah HPN pada 9 Februari 2022 yang dipusatkan di Kendari.
Untuk itu, Asrun berharap pengurus PWI Pusat membuat Surat Keputusan (SK) yang baru tentang penunjukan atau penetapan Sultra sebagai tuan rumah HPN tahun depan.
“SK tersebut sebagai payung hukum bagi Pemerintah Provinsi Sultra mengalokasikan anggaran pada APBD Perubahan tahun 2021 karena tahapan dan persiapan HPN sudah dilakukan tahun ini mengingat HPN 2022 dilaksanakan pada awal tahun,” ujar Asrun.
Menanggapi hal itu, Sekjen PWI Pusat Mirza Zulhadi menyatakan pihaknya siap mengeluarkan SK HPN 2022 kepada Sultra. SK tersebut sebagai pembaharuan SK sebelumnya yang diterima Gubernur Sultra Ali Mazi di Banjarmasin, Kalimantan Selatan dengan menetapkan Sultra sebagai tuan rumah HPN 2021.
Namun, HPN 2021 dipindahkan ke Jakarta akibat pandemi Covid-19. HPN 2021 diikuti secara virtual oleh pengurus PWI dan wartawan se-Indonesia.