Pemprov Sumsel Segera Meluncurkan Program Berobat Pakai KTP
Adapun kepesertaan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) provinsi diprioritaskan untuk masyarakat Sumatera Selatan yang sedang dalam kondisi sakit. Pelayanan kesehatan yang ditanggung adalah pelayanan program jaminan kesehatan nasional yang diselenggarakan oleh BPJS kesehatan.
Kepesertaan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) provinsi juga diperuntukkan bagi kepesertaan baru yang membutuhkan pelayanan kesehatan yang belum memiliki jaminan kesehatan. Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) dengan status non aktif, dan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) mandiri menunggak.
Gubernur Herman Deru mengatakan, saat ini dalam mendapatkan pelayanan, masyarakat menginginkan hal yang cepat.
"Kalau bicara BPJS untuk kelas middle low, biasanya sering ditemukan masalah tunggakan iuran atau bahkan tidak ada kartu untuk berobat. Terinspirasi dari obrolan bersama bupati/wali kota inilah maka kami mencoba mengintegrasikannya. Pemprov memyediakan pagu di anggaran induk 2024," jelasnya.
Herman Deru berharap semua bupati/wali kota, terutama Kepala Dinas Kesehatan di Sumsel, lebih gencar mensosialisasikan program Berobat Pakai KTP yang telah digagasnya ini.
"Terutama di pusat-pusat pelayanan dasar seperti Puskesmas dan Puskesmas Pembantu (Pustu). Bila perlu jemput bola agar tidak miss komunikasi dengan sasaran yang akan dilayani," tambahnya.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel Trisnawarman menjelaskan bahwa penduduk Indonesia yang telah terjamin program JKN per 1 September 2023 secara nasional mencapai 262.865.343 jiwa atau 94,64 persen.
"Alhamdulillah Provinsi Sumatera Selatan per 1 September 2023, penduduk yang telah terjamin program JKN mencapai 8.396.170 jiwa atau 95,9 persen. Dengan kata lain, Sumsel telah mencapai Universal Health Coverage (UHC)," jelasnya.