Pemprov Sumut Boleh Rekrut CPNS 2013
Kamis, 25 Oktober 2012 – 08:33 WIB
Untuk Pemprov Sumut, dipastikan diperbolehkan mengadakan seleksi CPNS tahun 2013. Ini karena berdasarkan data resmi yang dilansir Kementerian Keuangan, rasio belanja pegawai terhadap total belanja daerah di APBD Provinsi Sumut 2012 tak melampaui angka 50 persen, yakni 46,9 persen.
Begitu juga Aceh, angkanya juga masih dibawah 50 persen, yakni 41,5 persen. Sedang 10 provinsi dipastikan dilarang ikut merekrut CPNS 2013 karena melampuai angka 50 persen. Yakni DIY (58,6 persen), Jateng (53,5 persen), Gorontalo (52,5 persen), NTB (52,5 persen), Lampung (52,3 persen), Sumbar (51,8 persen), Sulsel (51,5 persen), Bengkulu (51,5 persen), Jatim (51,1 persen), dan Sulut (50,7 persen).