Pemprov Sumut Harus Siap Rp3 Triliun
Jika Dapat Jatah Saham Inalum 40 PersenSenin, 18 April 2011 – 01:29 WIB
Bisakah Pemprov Sumut dan 10 kabupaten/kota itu membentuk satu BUMD saja untuk bisa dilibatkan mengelola Inalum? Yuswandi mengatakan tidak bisa. Dalihnya, BUMD merupakan milik suatu daerah sebagai sebuah daerah otonom. "Masing-masing pemda itu harus membuat BUMD sendiri-sendiri, dengan besaran penyertaan modal yang bisa saja berbeda-beda. Buat saja lah BUMD, apa susahnya," cetus Yuswandi. (sam/jpnn)