Pemprov Surabaya Protes Moratorium CPNS
jpnn.com - SURABAYA – Rencana pemerintah pusat melakukan moratorium pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) selama lima tahun memantik reaksi Gubernur Soekarwo. Menurut dia, kebijakan itu sulit dilaksanakan. Sebab, di lingkungan pemerintahan di Jatim, saat ini masih kekurangan PNS sekitar 12 ribu orang.
Setelah kabinet pemerintahan Presiden Jokowi, ada beberapa perubahan kebijakan yang cenderung spontan. Padahal, kebijakan itu bakal berdampak besar di daerah.
"Baru dibentuk menteri, belum apa-apa langsung lima tahun mau moratorium,’’ ungkap Pakde Karwo, panggilan akrab Soekarwo.
Sebelumnya, rencana kebijakan moratorium PNS itu disinggung Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi. Menurut kabar, rencana itu dilaksanakan mulai tahun depan. Tujuannya, mengevaluasi efektifitas jumlah dan kinerja PNS yang sudah ada.
"Kami belum tahu moratorium yang dimaksud seperti apa,’’ ujarnya.
Jika dilaksanakan, moratorium tersebut bisa merugikan tenaga honorer K-2 yang belum diangkat menjadi PNS. Begitu juga bagi masyarakat yang ingin menjadi PNS. Padahal, kebutuhan PNS di Jatim cukup banyak. ’’Kasihan yang sudah menunggu lama untuk jadi PNS,’’ jelasnya.
Ketika dihubungi secara terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov Jatim Akmal Boedianto menyatakan, pihaknya masih belum mendapat penjelasan resmi mengenai moratorium itu. Namun, jika hal tersebut dilakukan, tentu akan berdampak pada kinerja di lingkup pemprov.
"Kami masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah,’’ paparnya.