Pemprov Terus Berkelit Soal Operasional PT Mayora
jpnn.com - jpnn.com - Keputusan penghentian aktivitas anak perusahaan Mayora Grup PT Tirta Fresindo Jaya (TFJ) masing mengambang. Belum ada kejelasan sikap dari Pemprov Banten atas dugaan aktivitas illegal perusahaan air kemasan tersebut.
Pemprov Banten berdalih belum bisa mengambil keputusan karena tim investigasi yang dibentuk untuk mengkaji ulang perizinan perusahaan yang terletak di perbatasan Kecamatan Cadasari Kebuapaten Pandeglang dan Kecamatan Baros Kabupaten Serang masih mengumpulkan hasil investigasinya.
“Kita belum ambil sikap, kita masih turun di lapangan,” kata Penjabat Gubernur Banten Nata Irawan melalui sambungan telepon selulernya, kemarin.
Seperti diketahui, gelombang tuntuntan masyarakat Cadasari dan baros atas penghentian PT TFJ kembali menguat. Bahkan, pada Senin (6/2) lalu terjadi unjuk rasa dari penolakan masyarakat yang berujung penangkapan tiga warga masyarakat dari pihak kepolisian.
Pria yang juga menjabat sebagai Dirjend Bina Pemerintah Desa Kementerian Dalam Negeri ini mengaku, akan membahasanya dengan Pemkab Pandeglang. “Belum kita masih bahas, kita masih rapat nanti, kita undang teman-teman dari Pandeglang, dan Bu Bupati (Bupati Pandeglang Irna Narulita-red),” ujarnya.
Selain melakukan rapat koordinasi, tim investasi juga lebih dahulu melakukan pengecekan ke lapangan seca langsung. Memastikan, keberadaan PT TFJ melanggar aturan hukum yang berlaku atau tidak.
“Kita lihat kesesuaian dengan rencana tata ruang dan wilayah itu. Kalau sesuai kita lanjut dan kita minta pertimbangan masyarakat, kalau tidak, ya tidak juga,” kilahnya.
Terkait perkembangan temuan tim investigasi di lapangan, Nata berdalih belum menerima laporan secara tertulis. Karenanya, ia belum bisa memutuskan secara pasti.