Pemprov Terus Berkelit Soal Operasional PT Mayora
Minggu, 05 Maret 2017 – 12:11 WIB
"Dari sisi tata ruang kita yang belum lama disahkan, di lokasi itu tidak diperbolehkan ada usaha air, kalaupun ada industri itu industri yang mendukung agropolitan. Artinya, kalau mau mengajukan lagi itu Pemkab Pandeglang dan provinsi harus mengubah RTRW, problemnya akan panjang, ini tidak memungkinkan," ujarnya
Selain itu, kata Hudaya, ada surat dari Forum Dewan Sumber Daya Air Nasional yang menyatakan bahwa lokasi di PT TFJ tersebut tidak memungkinkan untuk dilakukan aktivitas pabrik tersebut. "Ada suratnya, jadi di lokasi itu tidak boleh dijadikan bisnis di situ," katanya. (ken/sr)