Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pemred Playboy Terancam Dipanggil Paksa

Eksekusi Putusan MK, Jaksa Siapkan Panggilan Ketiga

Selasa, 07 September 2010 – 06:26 WIB
Pemred Playboy Terancam Dipanggil Paksa - JPNN.COM
Jaksa kelahiran Palembang itu mengungkapkan, pihaknya juga telah mengajukan permohonan pencegahan ke luar negeri terhadap terdakwa. "Untuk mencegah yang bersangkutan melarikan diri," ucap Yusuf.

Terpisah, kuasa hukum Erwin, Todung Mulya Lubis mengatakan, pihaknya telah mengajukan permohonan penundaan eksekusi. Permohonan tersebut diajukan ke jaksa agung pada 31 Agustus lalu. Todung memahami jika proses pengajukan PK tidak menunda pelaksanaan eksekusi. "Tapi kami lihat ada kesalahan fundamental yang dilakukan hakim MA dalam putusan Erwin," kata Todung.

Namun dia menolak menyebutkan kesalahan fundamental tersebut dengan alasan akan dituangkan dalam berkas memori PK. Selain itu, menurut Todung, kasus Erwin sudah menjadi bagian konsumsi publik. Pelaksaan eksekusi, kata dia, bisa dilihat sebagai bentuk pelanggaran kebebasan pers.

   

Seperti diketahui, MA mengabulkan permohonan kasasi jaksa dan memvonis Erwin dengan kurungan badan dua tahun penjara. MA membatalkan putusan sebelumnya di pengadilan tingkat pertama. Ketika itu, sidang di PN Jakarta Selatan pada 5 April 2007, memvonis bebas Erwin.

JAKARTA - Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan tengah mempertimbangkan untuk melakukan upaya paksa terhadap Pemimpin Redaksi (Pemred) majalah Playboy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA