Pemuda Al Irsyad Bela Munir
Tolak Kasusnya Dikaitkan Isu AgamaKamis, 08 Januari 2009 – 05:11 WIB
Komnas HAM sejauh ini menyatakan ada beberapa kejanggalan dalam bebasnya Muchdi. Sedangkan Komisi Yudisial menyatakan hakim tidak maksimal. (naz/agm)