Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pemuda Ini Melakukan Perbuatan Terlarang di Parkiran Vila, Tampangnya Terlihat Jelas

Sabtu, 25 April 2020 – 00:40 WIB
Pemuda Ini Melakukan Perbuatan Terlarang di Parkiran Vila, Tampangnya Terlihat Jelas - JPNN.COM
Pelaku Putu Eka Ermawan diamankan Polsek Kuta Utara. Foto: Istimewa/Radar Bali

jpnn.com, KUTA - Putu Eka Ermawan tak berkutik saat diamankan petugas Polsek Kuta Utara. Pemuda ini menjadi pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) warga negara asing (WNA).

Putu Eka digerebek Selasa (21/4) lalu di indekosnya di Jalan Gunung Guntur Gang Pandawa, Kuta, Bali.

Pelaku mencuri sepeda motor Yamaha N Max pada Rabu (19/4) di parkiran Vila Plesan, Jalan Tamansari Asri, Banjar Pengubengan Kangin, Kelurahan Kerobokan, Kuta Utara, Badung.

Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Andi Fairan mengatakan, pelaku melakukan aksi pencurian dengan cara mendorong motor tersebut.

Awalnya sepeda motor itu terparkir di parkiran vila dalam kondisi stang tidak dikunci. "Modusnya dia berpura-pura mendorong motor karena kehabisan bensin. Pelaku melakukan aksinya sekitar pukul 12 sampai jam 3 pagi," kata Andi Fairan, Jumat (24/4).

Sepeda motor yang dicuri dipakai oleh seorang WNA yang lagi menginap di Vila Plesan. Motor itu disewa dari PT Bali Balo Mandiri oleh sang bule.

Sepeda motor yang dicuri adalah Yamaha N-Max, warna abu tahun 2017 nopol DK 4531 QT. Atas kejadian itu pihak pemilik rental mengalami kerugian lebih dari Rp 20 juta.

Pemilik rental akhirnya melaporkan kejadian itu ke polisi. Berdasarkan laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan.

Polisi menangkap pemuda yang melakukan perbuatan terlarang di parkiran Vila Plesan, Kuta Utara, Badung.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News