Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pemuda Katolik Harus Terlibat Dalam Kegiatan di Masyarakat

Sabtu, 02 September 2017 – 02:35 WIB
Pemuda Katolik Harus Terlibat Dalam Kegiatan di Masyarakat - JPNN.COM
Logo Pemuda Katolik. Foto: Istimewa

jpnn.com, BETUN - Ketua Caretaker Pengurus Pemuda Katolik Komisariat Daerah (Komda) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Arnoldul Yansen da Gomez mengatakan anggota Pemuda Katolik harus terlibat dalam berbagai kegiatan sosial di masyarakat.

“Terlibatlah dengan masyarakat dalam kegiatan-kegiatan sosial,” ujar Arnold da Gomez pada acara Pelantikan Pengurus Pemuda Katolik Komcab Kabupaten Malaka di Betun, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka, Rabu (30/8).

Pemuda Katolik Harus Terlibat Dalam Kegiatan di Masyarakat

Pelantikan Pengurus Pemuda Katolik Komcab Malaka

Berdasarkan keterangan persnya, Gomez sapaan Arnoldus da Gomez, tak hanya melantik pengurus Pemuda Katolik Komcab Malaka tetapi juga untuk mengawal pelaksanaan kaderisasi di cabang tersebut yakni Masa Penerimaan Anggota Baru (Mapenta). Mapenta kali ini diikuti sebanyak 54 anggota.

Gomez menegaskan Pemuda Katolik hadir untuk mengonsolidasi orang-orang muda Katolik untuk terlibat dalam berbagai kegiatan di masyarakat. Gomez juga mengajak anggota Pemuda Katolik berperan untuk terlibat dalam menangkal radikalisme yang dapat mengancam keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Sekretaris Caretaker Pengurus Pemuda Katolik Provinsi NTT, Rachel Cicilia Tuerah menambahkan Pemuda Katolik Kabupaten Malaka yang berada di wilayah perbatasan dengan Timor Leste memiliki peran strategis sebagai pintu gerbang Indonesia di dunia internasional.

Karena itu, Rachel meminta para pengurus dan anggota Pemuda Katolik untuk terus meningkatkan sumber daya manusianya melalui berbagai pendidikan dan pelatihan organisasi.

Sementara itu, Ketua Pengurus Pemuda Komcab Malaka, Fredy Seran menjelaskan masa penerimaan anggota baru merupakan syarat yang harus diikuti para calon anggota sesuai dengan AD/ART dan Peraturan Organisasi Pemuda Katolik.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News