Pemuda Papua Berikan Solusi Untuk Atasi Penurunan Pelayanan Publik
Menurut dia, sesuai peraturan perundang-undangan memungkinkan adanya penunjukan pejabat baru, entah sebagai pelaksana tugas, penjabat, atau apa pun namanya.
Terkait pengukuhan Lukas Enembe sebagai kepala suku besar di Papua, Gifly menilai ada kejanggalan, sehingga menimbulkan persepsi publik.
Dia menduga Lukas hendak menjadikan predikat barunya itu sebagai tameng untuk menghadapi kasus dugaan korupsi yang sedang dituduhkan kepadanya.
“Kalau Bapak Gubernur dianggap sebagai tokoh, kenapa pengukuhannya tidak dilakukan di waktu-waktu sebelumnya,” kata dia.
Gifly juga mempertanyakan pengukuhan kepala suku besar dilakukan oleh Dewan Adat Papua (DAP). Dewan adat seolah-olah menjadi representasi semua kelompok adat di Papua.
“Kami hanya mengakui kepala suku yang diangkat oleh kepala marga. Papua hanya punya gubernur, tidak ada kepala suku besar,” pungkas dia. (cuy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: