Pemulangan TKI Overstayed Dipecah
Jadi 5 Kloter, 351 Tiba Hari iniSenin, 31 Oktober 2011 – 07:17 WIB
Dirinya berharap, pemerintah segera meratifikasi konvensi perlindungan pekerja migran dan keluarganya serta memasukan dalam revisi UU nomor 39/2004 tentang Penempatan dan Perlindungan TKI.
"Hal tersebut untuk mengatur perekrutan dan penempatan tenaga kerja keluar negeri sebaik-baiknya, sehingga mengurangi pemberangkatan yg ilegal," pungkas Tumbu. (cdl)
DATA DAN FAKTA
- Pemulangan ribuan TKI overstayed dari Arab Saudi dibagi menjadi lima kloter.
- Sebanyak 351orang (346 dewasa, tiga anak-anak, dan dua balita) Senin pagi (31/10)