'Pemutilasi' Uang Diamankan Polisi
Jumat, 03 Mei 2013 – 01:46 WIB
CIREBON - HB (33) warga Desa Babakan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon terpaksa harus berurusan dengan polisi dan meringkuk di rumah tahanan Polres Cirebon Kota. Pasalnya, pemuda yang bekerja sebagai wiraswasta ini dilaporkan pihak Bank Indonesia karena melakukan praktik memutilasi atau merusak uang asli.
Keterangan yang berhasil dihimpun Radar (JPNN Grup) menyebutkan, pada Selasa (30/4) sekitar pukul 11.00 lalu, tersangka datang ke Bank Indonesia di Jl Yos Sudarso, Kota Cirebon sambil membawa uang untuk ditukarkan. Selanjutnya, tersangka menukarkan uang berbagai nominal dengan jumlah total Rp20.224.000.
Kemudian, petugas bank mulai curiga terhadap tersangka saat menyetorkan uang pecahan Rp 100 ribuan sebanyak 36 lembar yang hendak ditukarkan dengan uang baru. Pasalnya, pada uang tersebut sudah dalam keadaan rusak dan telah dimutilasi atau terdapat sambungan tempelan.
Petugas bank selanjutnya melaporkan temuan itu ke pihak kepolisian. Petugas Satuan Reskrim Polres Cirebon Kota tiba di lokasi setelah mendapatkan laporan. Selanjutnya, membawa tersangka beserta barang buktinya ke Mapolres Cirebon Kota guna proses hukum lebih lanjut.
CIREBON - HB (33) warga Desa Babakan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon terpaksa harus berurusan dengan polisi dan meringkuk di rumah tahanan Polres Cirebon
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Ini Solusi dari Dharma Kun untuk Atasi Banjir di Jakarta
-
Komisi III Akan Gelar Fit and Proper Test 10 Calon Pimpinan KPK
-
Pengungsi Erupsi Lewotobi Kekurangan Persediaan Air Bersih
-
Ahmad Luthfi Ajak Raffi Ahmad dan Sejumlah Selebritas Blusukan
-
Sejumlah Sekolah jadi Pos Pengungsian Korban Erupsi Lewotobi
BERITA LAINNYA
- Kriminal
Bea Cukai Putus Rantai Peredaran Rokok Ilegal di Makassar dan Pangkalpinang
Senin, 18 November 2024 – 14:35 WIB - Kriminal
Pelaku Penembakan di Depok Jadi Tersangka
Senin, 18 November 2024 – 12:17 WIB - Kriminal
Jimmy Tewas Bersimbah Darah, Polisi Langsung Antisipasi Carok Massal di Sampang
Senin, 18 November 2024 – 06:45 WIB - Kriminal
Sudah 22 Orang Jadi Tersangka Kasus Judol Libatkan Oknum Komdigi
Minggu, 17 November 2024 – 08:21 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Ingat ya, Pelamar PPPK 2024 Tahap 2 Berebut Sisa Formasi, Honorer Non-Database BKN Harus Cermat
Selasa, 19 November 2024 – 06:54 WIB - Sepak Bola
Soal Hasil Akhir Indonesia vs Arab Saudi, Shin Tae Yong Jujur Bilang Begini
Selasa, 19 November 2024 – 05:39 WIB - Seleb
Buku Nikahnya Ternyata Bodong, Rizky Febian Beri Penjelasan Begini
Selasa, 19 November 2024 – 04:34 WIB - Jogja Terkini
Info Pemadaman Listrik Hari Ini, Selasa 19 November 2024
Selasa, 19 November 2024 – 06:49 WIB - Sepak Bola
Hal yang Ditakuti Pelatih Arab Saudi dari Timnas Indonesia
Selasa, 19 November 2024 – 05:14 WIB