Penabrak Jembatan Mahulu Ingkar Janji
Sabtu, 10 Juli 2010 – 15:40 WIB
Husinsyah mengatakan, pihaknya menawarkan untuk ganti rugi, perusahaan yang langsung memperbaiki dengan menunjuk kontraktor. Dinas PU dan Kimpraswil Kaltim nantinya kebagian mengawasi. Ini belajar dari pengalaman ganti rugi Jembatan Mahulu yang tak tuntas sampai saat ini. Karena, proses ganti ruginya perusahaan membayar cicilan kepada Pemprov. (far)