Penahanan Cirus Tergantung Kebutuhan Penyidik
Senin, 14 Maret 2011 – 12:31 WIB
JAKARTA - Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal (Komjen) Ito Sumardi menjelaskan, penahanan jaksa Cirus Sinaga, tersangka kasus pemalsuan rencana tuntutan (rentut) dalam kasus Gayus Tambunan, tergantung pada kebutuhan penyidik. "Mungkin penyidik menganggap belum berlu untuk ditahan, makanya penahanan tidak dilakukan," jelasnya, saat berada di KPK, Senin (14/3). Menurut Ito, aturan perundangan memang tidak mengharuskan setiap tersangka untuk ditahan. Penahanan seorang tersangka menurutnya dapat dilakukan, bila sejumlah unsur terpenuhi. Di antaranya yaitu kemungkinan tersangka menghilangkan diri, merusak barang bukti, mengulangi perbuatan, serta alasan lainnya yang dianggap dapat mengganggu atau menghambat penyidikan.
Sementara untuk kasus yang melibatkan tersangka Cirus, menurut Ito, kemungkinan penyidik memandang semua unsur tersebut masih dianggap bisa ditoleransi. "Yang terpenting, proses hukumnya saat ini masih terus berjalan," tandas Ito meyakinkan.
Kabareskrim menjelaskan, bahwa tindak lanjut kasus Gayus Tambunan sesuai amanah Inpres saat ini terus dilakukan kepolisian. Di antaranya adalah yang terkait dengan proses persidangan Gayus yang diduga terjadi praktek mafia hukum di dalamnya - salah satunya dalam kasus pemalsuan rentut oleh jaksa Cirus Sinaga yang menangani perkara tersebut waktu itu.
JAKARTA - Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal (Komjen) Ito Sumardi menjelaskan, penahanan jaksa Cirus Sinaga, tersangka kasus pemalsuan rencana
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Putusan Harvey Moeis Ringan, Budi Gunawan: Pak Presiden Perintahkan Banding
-
Desk Pencegahan Kementerian Polkam Selamatkan Uang Negara Rp 6,7 Triliun
-
BBM Kembali Naik Harga
-
Jokowi Menjadi Tokoh Terkorup Versi OCCRP, Budi Gunawan Minta Masyarakat Tidak Berpolemik
-
Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru di Kasus Korupsi PT. Timah
BERITA LAINNYA
- Hukum
Oknum Dosen Lakukan Pelecehan Sesama Jenis di Mataram, Sahroni Geram!
Jumat, 03 Januari 2025 – 21:18 WIB - Sosial
Jokowi Masuk Daftar Pimpinan Korup, PBNU: Apakah Lembaganya Kredibel?
Jumat, 03 Januari 2025 – 21:00 WIB - Nasional
BKN: Kelulusan PPPK Guru Tahap 1 Siap Diumumkan, Admin SSCASN Cek Inbox
Jumat, 03 Januari 2025 – 19:54 WIB - Hukum
Harun Masiku ke Luar Negeri 6 Januari, Besoknya Balik Lagi
Jumat, 03 Januari 2025 – 19:45 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Oknum TNI AL Ditangkap terkait Penembakan Bos Rental Mobil
Jumat, 03 Januari 2025 – 20:36 WIB - Liga Indonesia
Trio Maut Persib Bandung Jadi Ancaman Baru di Liga 1
Jumat, 03 Januari 2025 – 21:24 WIB - Kriminal
Ini Reaksi Jenderal Agus Subiyanto soal Oknum TNI AL Terlibat Penembakan Bos Rental Mobil
Jumat, 03 Januari 2025 – 20:50 WIB - Kriminal
Penyewa Mobil Kasus Penembakan di Tol Tangerang-Merak Ditangkap di Pandeglang
Jumat, 03 Januari 2025 – 20:47 WIB - Hukum
Bos Rental Mobil yang Tewas Ditembak Sempat Minta Bantu Polisi?
Jumat, 03 Januari 2025 – 20:11 WIB