Penahanan Cirus Tergantung Kebutuhan Penyidik
Senin, 14 Maret 2011 – 12:31 WIB
Polisi kabarnya akan menyerahkan berkas perkara Cirus, pada April depan. Sang jaksa diduga melanggar pasal 5, pasal 12 huruf e dan atau pasal 23 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (mur/jpnn)