Penahanan Tersangka Hambalang Tinggal Menghitung Hari
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad memastikan pihaknya dalam beberapa hari ke depan segera menahan para tersangka dugaan korupsi proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional, Hambalang.
Hal itu dipastikan Samad setelah KPK menerima perhitungan kerugian negara proyek Hambalang yang diantar langsung Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Hadi Purnomo, Rabu (4/9), di Kantor KPK.
"Setelah KPK menerima secara resmi insyaallah akan kita lakukan langkah-langkah penegak hukum yang lebih kongkrit," kata Samad kepada wartawan di Kantor KPK, Rabu (4/9).
Dia menjelaskan lagi, dalam Standar Operasional Prosedur KPK maka setiap tersangka pasti ditahan dan dilimpah ke pengadilan.
"Insyaallah dalam beberapa hari ke depan kita akan lakukan penahanan, langkah-langkah progresif," katanya.
Menurutnya, Deputi Penindakan KPK akan melakukan penjadwalan pemanggilan terhadap tersangka. Yang jelas, kata Abraham, pemanggilan itu dilakukan berurutan.
Seperti diketahui setelah bekas Pejabat Pembuat Komitmen Kementerian Pemuda Olahraga Deddy Kusdinar, KPK kemudian menetapkan bekas Menteri Pemuda Olahraga Andi Alifian Mallarangeng. Setelah itu baru bekas pejabat PT Adhi Karya Teuku Bagus M. Noor.
Sejauh ini baru Deddy yang sudah dijebloskan ke tahanan. "Kita taat pada urutan-urutan. Kita
akan panggil mantan Menpora Andi Mallarangeng (terlebih dahulu)," ujar Samad.