Penahanan Tersangka Hambalang Tinggal Menghitung Hari
Rabu, 04 September 2013 – 16:24 WIB
Menurut Samad, laporan dari BPK itu akan menjadi bukti yang sangat konkrit, valid dan akurat bahwa Hambalang itu terjadi indikasi tindak pidana korupsi yang mengakibatkan kerugian negara.
"Sudah sangat cukup untuk dijadikan alat bukti. Ini sangat maksimal. Tentunya akan dimasukan ke dakwaan," paparnya.
Kepala BPK Hadi Purnomo menyebut perhitungan kerugian negara proyek Hambalang sebesar Rp 463,66 miliar.
Ia berhara selesainya perhitungan ini dapat membantu KPK menuntaskan penyidikan Hambalang. (boy/jpnn)