Penamaan Provinsi Kepulauan Bertentangan dengan UNCLOS
Rabu, 21 April 2010 – 18:46 WIB
Selain Arif, RDP yang dipimpin Wakil Ketua Komite II DPD Djasarmen Purba (Kepulauan Riau) tersebut, juga hadir AA Oka Mahendra, mantan Dirjen Peraturan Perundang-undangan Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM). Arif mengatakan, secara geografis semua provinsi di wilayah Indonesia adalah kepulauan. Karenanya, gagasan menyebut provinsi kepulauan itu menjadi pertanyaan. "Jika ada provinsi kepulauan, provinsi lain di negara kepulauan itu apa?" kritiknya.
Saat ini lanjutnya, Sulawesi Utara, Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Bangka Belitung dan Kepulauan Riau, memang diketahui menuntut pengakuan khusus sebagai provinsi kepulauan, disertai penganggaran yang juga khusus. Mereka mendesak revisi UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.