Penambahan Kursi Pimpinan MPR/DPR/DPD Masih Opsional
jpnn.com, JAKARTA - Forum lobi antara Badan Legislasi DPR dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly pada Kamis (8/6) belum bersepakat tentang berapa penambahan kursi pimpinan MPR/DPR/DPD dalam revisi Undang-Undang MD3.
Yasonna mengatakan masih ada beberapa materi yang harus ditambahkan dari pemerintah sesuai usulan penambahan kursi yang diusulkan DPR.
"Tambahan kursi sudah pasti, masih bahas dulu surat resminya di internal pemerintah," ujar Yasonna, usai rapat dengam Baleg DPR.
Saat ditanya berapa penambahan yang ideal, Yasonna menyebutkan angkanya harus rasional sesuai kesepakatan politik. Untuk memutuskannya, pemerintah juga masih akan mendengar masukan masyarakat.
Wakil Ketua Baleg Firman Subagyo mengatakan bolanya sekarang ada di pemerintah untuk mengkaji usulan penambahan dari dewan.
"Kembali kepada pemerintah yang akan menentukan sikap apakah setuju dengan usulan Golkar atau setuju dengan usulan PDIP,” ujar Firman.
Diketahui, Fraksi PDIP mengusulkan penambahan pimpinan DPR dan MPR cukup masing-masing satu kursi. Sedangkan Golkar mengusulkan DPR tambah 1-3 atau 1-4.
Kemudian Fraksi PPP, PKB mengusulkan ditambah semua untuk DPR-MPR-DPD dengan komposisi penambahan 2-6-2.
"Menurut pandangan saya paling rasional itu ya DPR-nya tambah satu, MPR maksimal tiga lah," ujar politikus Golkar ini.(fat/jpnn)