Penambahan Usia Pensiun Jadi Beban
Rabu, 06 Juni 2012 – 09:12 WIB
“Kalau usia 56 belum pensiun dan ditambah dua tahun lagi, beban APBD yang harusnya sudah tidak dialokasikan buat pegawai tersebut, harus dianggarkan kembali selama masa penambahan kerja,” ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Palembang, Ir Agus Kelana MT kepada Sumatera Ekspres (Grup JPNN), kemarin (5/6).
Nah, jika PNS tersebut habis masa kerjanya, uang pensiun menggunakan alokasi APBN (Anggaran pendapatan belanja negara). “Misalnya, alokasi belanja pegawai Rp1 M, karena usia pernsiun ditambah, maka kita tetap mengalokasikan Rp1 M di dua tahun berikut. Tapi, kalau PNS sudah pensiun, beban APBD bisa kurang dari Rp1 M,” katanya lagi.
PALEMBANG – Masa kerja pegawai negeri sipil (PNS) akan bertambah dua tahun. Peraturan ini masih dalam penggodokan tingkat pusat. Jika terealisasi,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Sumsel
Brimob Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan 11 Ton BBM Ilegal
Jumat, 17 Mei 2024 – 20:22 WIB - Riau
Diduga Korupsi Dana Pengelolaan Kebun Sawit 500 Hektare, Direktur BUMDes Ditahan Kejati Riau
Jumat, 17 Mei 2024 – 20:10 WIB - Sumsel
Dugaan Korupsi Jargas Kota Palembang, 4 Orang Jadi Tersangka
Jumat, 17 Mei 2024 – 17:10 WIB - Sumsel
Sumsel Juara Umum Kendaraan Hias HUT Dekranas, Pj Gubernur Agus Fatoni: Ini Kebanggaan
Jumat, 17 Mei 2024 – 14:20 WIB
BERITA TERPOPULER
- All Sport
VNL 2024: Cewek-Cewek Jepang Masih Penuh Pesona, Jerman Menderita
Jumat, 17 Mei 2024 – 19:48 WIB - All Sport
Gebuk Gresik Petrokimia, Megawati Bawa Jakarta BIN Finis Peringkat Kedua di Putaran Pertama Proliga 2024
Jumat, 17 Mei 2024 – 21:35 WIB - Bulutangkis
Thailand Open 2024: Indonesia Menempatkan 2 Wakil di Semifinal
Jumat, 17 Mei 2024 – 20:34 WIB - Jatim Terkini
Belum Sempat Berangkat, JCH Asal Madiun Meninggal di RS Haji Karena Sakit
Jumat, 17 Mei 2024 – 20:40 WIB - Hukum
Polda Metro Bentuk Timsus Antibegal, ART Sentil Tim Patroli Perintis Presisi
Jumat, 17 Mei 2024 – 20:03 WIB