Penambang Pasir Ilegal Tewas Tertimbun Longsor
jpnn.com, NGAWI - Hujan deras yang melanda Kabupaten Ngawi, Jatim memicu terjadinya longsor tebing salah satu sungai di Kecamatan Paron. Akibatnya, material longsor menimbun pekerja tambang pasir ilegal, yang sedang istirahat.
Kedua korban itu adalah (53) dan Wagiman (58). Keduanya tewas seketika akibat tertimbun longsor tersebut.
Sebelumnya sudah ada pelarangan dari pihak Perhutani dan instansi terkait agar tidak mengerjakan pertambangan pasir liar itu.
BACA JUGA : Berjuang Hijaukan Kembali Bangka di Tengah Tambang Ilegal
Namun, keduanya tetap beraktivitas secara sembunyi-sembunyi. "Saat para pekerja sedang beristirahat, mendadak terjadi longsor. Nahas bagi Suyoko dan Wagiman, karena keduanya langsung tertimbun material longsor," ujar AKP Widodo, Kapolsek Paron.
Rekan korban yang selamat berusaha menyelamatkan keduanya tapi gagal. Mayat Suyoko lebih dulu ditemukan. Sementara mayat Wagiman terpendam material longsor cukup dalam, sehingga evakuasi dibantu oleh warga.
"Kami menyesalkan kejadian tersebut, karena selama ini aktivitas tambang pasir ilegal sudah dilarang," kata AKP Widodo.
BACA JUGA : Tambang Galian C Bikin Lereng Gunung Batur Tak Lagi Hijau