Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Penambang Pasir untuk Kualanamu Harus Ada Izin

Rabu, 25 Mei 2011 – 06:27 WIB
Penambang Pasir untuk Kualanamu Harus Ada Izin - JPNN.COM
Pernyataan Doni menanggapi keterangan Kepala Satuan kerja (Satker) Bandara Kualanamu, Darpin Sinaga yang menjelaskan bahwa progres pengerjaan sisi udara (sektor publik) sudah mencapai 80,5 persen. Sedangkan progres sisi darat (sektor privat) baru 64 persen.

Tetapi, lanjut Darpin, pihaknya mengalami kendalan karena pasokan material berupa pasir untuk runway (landasan pacu) bermasalah sehingga proses pembangunan terhenti sejenak. Pasalnya, lokasi penambangan pasir ditutup Pemkab setempat. “Hampir sepekan ini tidak ada kegiatan pengerjaan runway,” ungkap Darpin Sinaga. Penutupan lokasi penambangan pasir ditutup karena penambang pasir belum memiliki izin galian C. (sam/jpnn)

JAKARTA -- Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) memahami sikap Pemkab Deliserdang yang menghentikan penambangan pasir yang dipakai untuk menguruk

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close