Penambang Pasir untuk Kualanamu Harus Ada Izin
Rabu, 25 Mei 2011 – 06:27 WIB
![Penambang Pasir untuk Kualanamu Harus Ada Izin Penambang Pasir untuk Kualanamu Harus Ada Izin - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/image_not_found.jpg)
"Jadi, simultan saja, sambil jalan penambangan pasir itu, investor segara mengajukan izin. Karena itu kan termasuk pajak mineral bukan logam. Untuk jaminan kelangsungan jalannya proyek, pemkab juga harus memberikan kemudahan," terang Doni, panggilan akrabnya, kepada JPNN di kantornya, kemarin petang.
Dijelaskan Doni, masalah izin ini untuk memberikan kepastian hukum. Bagaimana pun, lanjutnya, kebijakan pemkab harus dihormati. "Nanti kalau sudah ada izinnya, potensi tambang pasir yang sudah digali (sebelum terbit izin, red), bisa dikenai denda," terangnya.
JAKARTA -- Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) memahami sikap Pemkab Deliserdang yang menghentikan penambangan pasir yang dipakai untuk menguruk
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Daerah
Keracunan Nasi Boks, Puluhan Warga Cisureuh Sukabumi Harus Dirawat
Senin, 10 Juni 2024 – 22:18 WIB - Daerah
Pesan Ali Baham untuk 105 PPPK Nakes: Jangan Berpikir Tugasnya Sementara Lalu Minta Pindah
Senin, 10 Juni 2024 – 18:40 WIB - Sumsel
Modus Minta Uang, Wanita di Palembang Mencuri Pakaian di Jemuran
Senin, 10 Juni 2024 – 15:48 WIB - Bengkulu
Pendaftaran PPPK 2024: Tamatan SMA Bidang Ini Sangat Dibutuhkan agar Gaji Lancar
Senin, 10 Juni 2024 – 15:30 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Tembak Mati Warga Karena Lalai, Polisi Ini Cuma Divonis 10 Bulan Penjara, Aneh bin Ajaib
Senin, 10 Juni 2024 – 22:27 WIB - Daerah
Bekasi Bentuk Sukarelawan Perlindungan Anak dan Perempuan
Senin, 10 Juni 2024 – 22:53 WIB - Asia Oceania
Dijegal Alam, Serangan Balon Sampah Korut Gagal Mencapai Target
Selasa, 11 Juni 2024 – 01:09 WIB - Jatim Terkini
Sungai di Simo Gunung Barat Berubah Warna Tosca 4 Kali, Ternyata
Senin, 10 Juni 2024 – 22:31 WIB - Pilkada
Perindo Resmi Dukung Cak Eri jadi Cawalkot Surabaya 2024
Selasa, 11 Juni 2024 – 00:44 WIB